Pedangdut Saipul Jamil dijadwalkan akan bebas dari penjara, setelah menjalani hukuman atas kasus asusila dan suap Panitera dan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saipul Jamil dikabarkan akan keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). Kabar bebasnya Saipul Jamil dibenarkan oleh kakanya, Samsul Hidayatullah.
Ia memastikan kalau sang adik akan keluar penjara dan dinyatakan bebas murni. "Insya allah akan bebas penjara (hari ini)," kata Samsul Hidayatullah kepada Warta Kota. Samsul tidak tahu jam berapa pastinya pria yang akrab disapa Ipul itu akan keluar dari penjara dan menghirup udara segar.
"Kalau jamnya tergantung pihak Lapas sih. Tapi pasti keluarga jemput kesana," ucapnya. Samsul tidak tahu selain keluarga, apakah rekan artis dan sahabat Saipul Jamil akan hadir untuk menyambut pembebasan mantan suami Dewi Perssik itu. "Saya engga tau ya. Cuma sih kami berharap tidak ada selain keluarga. Karena kami takut nanti jadi masalah pelanggaran Protokol Kesehatan," jelasnya.
Samsul meminta doa untuk kehidupan Saipul Jamil setelah bebas dan bisa kembali berkarya di dunia hiburan Tanah Air. "Doain aja semoga Saipul Jamil bisa diterima dan berkarya lagi," ujar Samsul Hidayatullah. Lantas, bagaimana kondisi pria yang akrab disapa Bang Ipul itu selama lima tahun di penjara?
Dua bulan sebelum bebas, keluarga mengabarkan kondisi sang pedangdut. "Alhamdulillah kondisinya bang Ipul baik," kata Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021) didampingi kuasa hukumnya, Hetty Herdianty dan Nathalino Manuel usai bertemu petugas Pengadilan. Samsul tak menampik mantan suami Dewi Perssik itu sudah tidak sabar menghirup udara segar dan bebas dari penjara, untuk kembali berkarier.
"Cuma saya bilang sabar aja. Dia (Saipul Jamil) sudah ikhlas juga atas proses hukum ini. Dia bilang rindu juga sama keluarga dan semuanya," jelasnya. Saat ini, keluarga Saipul Jamil sedang merapikan rumah milik Saipul Jamil. "Saat ini lagi bebenah rumahnya untuk persiapan menyambut kehadiran pemiliknya (Saipul Jamil)," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus asusila pada Februari 2016. Ia dinyatakan bersalah dan divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama tiga tahun. Tak lama ditangkap kasus pencabulan, Saipul Jamil berurusan dengan KPK.
Keluarganya bersama sang pengacara tertangkap OTT KPK, telah melakukan suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dibantu mendapatkan putusan yang ringan kasus pencabulannya. Dalam kasus suap, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta, ditambah dengan vonis hukum kasus pencabulan. Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta menerima banding Jaksa.
Putusan Saipul Jamil berubah, ia menerima vonis lima tahun penjara kasus pencabulan, dan kasus suap dengan kurungan penjara tiga tahun dan denda Rp 100 juta. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.